Senin, 13 Maret 2023 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Pagutan Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan bersama Pemerintah Desa Pagutan melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Kelompok Masyarakat ( POKMAS ) Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap ( PTSL ) tahun 2023 dilanjutkan dengan Sosialisasi. POKMAS tersebut dibentuk berdasarkan Musyawarah Desa yang dihari oleh,RT,RW,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, adapun tahapan pelaksanaan program PTSL adalah sebagai berikut:
- Sosialisasi dan Pembentukan Pokmas
- Pendaftaran
- Pematokan Serentak
- Pengukuran
- Sidang PTSL
- Penerbitan Sertipikat
- Pembagian Sertipikat
Persyaratan Pengajuan PTSL:
- Foto Copy KTP – EL ( Pemohon dan batas-batas )
- Foto Copy KK
- Surat keterangan dari desa bagi yang tidak punya SPPT
- Bukti kepemilikan yang lain ( surat jual beli,Hibah,Waris dan Wakaf )
- Membayaran biaya pra PTSL
Pada Program PTSL tahun 2023 ini masyarakat Desa Pagutan sudah dapat melakukan pendaftaran pengajuan PTSL melalui Kepala Dusun atau Ketua RT masing -masing.