You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pagutan
Desa Pagutan

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

www.pagutan.id Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagutan Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur Bersama dan atas izin-Nya kita bisa mewujudkan Pagutan yang lebih baik dari tahun ke tahun

Imunisasi Polio di Desa Pagutan Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan

Z.A 18 Januari 2024 Dibaca 107 Kali
Imunisasi Polio di Desa Pagutan Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan

Kamis, 18 Januari. Dilaksanakan Imunisasi Polio di Balai Desa Pagutan, berikut informasi tentang Polio:

Vaksin Polio: Manfaat, Jenis, Dosis, dan Efek Sampingnya

Di Indonesia, vaksin polio adalah salah satu imunisasi yang wajib diberikan kepada bayi. Tujuan pemberian vaksin polio adalah agar bayi memperoleh kekebalan terhadap penyakit polio yang dapat menyebar melalui infeksi virus. 

Polio adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat dan menyebabkan kerusakan pada sistem saraf motorik, sehingga penderita akan mengalami kelumpuhan anggota gerak. Itulah mengapa pencegahan polio perlu dilakukan sejak dini melalui pemberian vaksin. Mari ketahui lebih jauh tentang manfaat vaksin polio di bawah ini.

Apa itu Vaksin Polio?

Vaksin polio adalah vaksin untuk mencegah penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan, bahkan bisa berujung pada kematian. Vaksin polio termasuk salah satu imunisasi wajib bagi bayi yang diberikan bersamaan dengan vaksin hiB, DPT, dan hepatitis B.

Polio disebabkan oleh infeksi virus polio yang menyerang otak dan sumsum tulang belakang. Akibatnya, penderita tidak dapat menggerakkan bagian tubuh tertentu, seperti salah satu atau bahkan kedua kakinya.

Jenis-Jenis Vaksin Polio

Vaksin polio terdiri dari dua jenis, yaitu vaksin polio suntik (IPV) dan vaksin polio oral (OPV). Berikut masing-masing penjelasannya.

Vaksin Polio Suntik (IPV)

Vaksin polio suntik diberikan dengan cara menyuntikkan virus polio yang sudah tidak aktif atau mati. Cara kerja vaksin ini adalah membentuk kekebalan dalam darah, namun tidak di usus. Akibatnya, kemungkinan anak terserang polio masih tinggi karena virus dapat berkembang dengan bebas di usus. Inilah mengapa imunisasi polio suntik perlu dilengkapi dengan vaksin polio oral.

Vaksin Polio Oral (OPV)

Dilansir dari IDAI, vaksin polio oral mengandung virus polio yang masih aktif, namun sudah dilemahkan. Tujuannya adalah membentuk antibodi (zat kekebalan tubuh) di dalam usus untuk membunuh virus yang berkembang di usus dan darah. Vaksin ini telah melalui proses pelemahan tidak berbahaya sehingga aman untuk diberikan.

Dosis dan Waktu Pemberian Vaksin Polio

Berdasarkan jadwal vaksin polio yang dikeluarkan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), umumnya vaksin polio diberikan pada usia ketika bayi baru lahir dan secara bertahap hingga usianya 18 bulan.

Lantas, berapa kali vaksin polio diberikan? Dosis utama untuk vaksin polio adalah sebanyak empat kali dan vaksin booster satu kali.

Meski begitu, vaksin polio juga bisa diberikan kepada orang dewasa yang belum pernah mendapatkannya. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing dosis vaksin bagi anak-anak dan orang dewasa.

Anak-Anak

Dosis vaksin polio untuk anak-anak adalah 0,5 ml. Dosis pertama akan diberikan pada bayi baru lahir dalam bentuk tetes/oral. Kemudian, vaksin berikutnya akan diberikan ketika anak berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Anak juga bisa mendapatkan vaksin booster di usia 18–24 bulan dan 5 tahun.

Orang Dewasa

Orang dewasa yang belum pernah mendapatkan vaksin akan diberikan vaksin sebanyak tiga kali dengan dosis masing-masing adalah 0,5 ml. Pemberian vaksin dilakukan dengan cara menyuntikkan cairan melalui otot (intramuskular/IM) atau di bawah kulit (subkutan/SC). Pemberian dosis pertama dan kedua diberi jarak 1–2 bulan, sedangkan dosis ketiga berjarak 6–12 bulan dari dosis kedua.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Vaksin Polio

Guna meminimalkan efek samping, beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menjalani vaksin polio adalah sebagai berikut:

Beritahu dokter tentang riwayat alergi yang pernah Anda atau anak Anda alami.

Beritahu dokter jika sedang mengalami demam atau menderita penyakit infeksi tertentu.

Beritahu dokter apabila sedang menderita sindrom Guillain-Barre.

Beritahu dokter jika sedang mengonsumsi obat-obatan, suplemen, atau produk herbal tertentu.

Beritahu dokter jika memiliki daya tahan tubuh yang lemah akibat penyakit autoimun, seperti HIV/AIDS.

Cara Pemberian Vaksin Polio 

Vaksin polio adalah salah satu vaksin wajib yang diberikan langsung oleh dokter atau petugas kesehatan di bawah pengawasan dokter. Vaksin polio akan diberikan secara oral (OPV) maupun suntikan (IPV). OPV diberikan kepada bayi sesaat setelah lahir. Sementara itu, IPV dianjurkan untuk diberikan dua kali sebelum usia 1 tahun. Agar vaksin bisa bekerja lebih efektif, pemberiannya harus disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan.

 

Artikel ini dibuat dan diterbitkan oleh Siloam Hospitals, baca selengkapnya di: *https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/apa-itu-vaksin-polio*

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,066,701,997 Rp1,415,253,685
75.37%
Belanja
Rp670,981,191 Rp1,458,980,591
45.99%
Pembiayaan
Rp0 Rp-53,726,906
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp1,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp25,000,000 Rp98,000,000
25.51%
Dana Desa
Rp780,006,000 Rp780,006,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp15,808,490 Rp32,408,685
48.78%
Alokasi Dana Desa
Rp244,167,846 Rp492,339,000
49.59%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp1,200,000 Rp9,000,000
13.33%
Bunga Bank
Rp519,661 Rp2,000,000
25.98%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp278,597,491 Rp706,545,771
39.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp297,792,540 Rp562,826,780
52.91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp51,351,580
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp80,191,160 Rp99,456,460
80.63%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp14,400,000 Rp38,800,000
37.11%