You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pagutan
Desa Pagutan

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

www.pagutan.id Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagutan Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur Bersama dan atas izin-Nya kita bisa mewujudkan Pagutan yang lebih baik dari tahun ke tahun

Kegiatan Posbindu PTM Ngudi Waras

Z.A 11 Maret 2023 Dibaca 130 Kali
Kegiatan Posbindu PTM Ngudi Waras

POSBINDU PTM  NGUDI WARAS

DESA PAGUTAN KECAMATAN ARJOSARI

KABUPATEN PACITAN

 

       Peningkatan prevalensi penyakit tidak menular telah menjadi ancaman yang serius, khususnya dalam perkembangan kesehatan masyarakat. Salah satu strategi yang dikembangkan pemerintah untuk mengendalikan penyakit tidak menular ini, kemudian dikembangkan model Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) berbasis masyarakat melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM.

       Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Tujuan Posbindu PTM adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Melalui Posbindu PTM, dapat sesegeranya dilakukan pencegahan faktor risiko PTM sehingga kejadian PTM di masyarakat dapat ditekan. Sasaran utama adalah kelompok masyarakat sehat, berisiko dan penyandang PTM berusia 15 tahun ke atas.

       Posbindu PTM dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan, di lembaga pendidikan, tempat lain di mana masyarakat dalam jumlah tertentu berkumpul/beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid, gereja, klub olah raga, pertemuan organisasi politik maupun kemasyarakatan.
Pengintegrasian yang dimaksud adalah memadukan pelaksanaan Posbindu PTM dengan kegiatan yang sudah dilakukan meliputi kesesuaian waktu dan tempat, serta memanfaatkan sarana dan tenaga yang ada.

 

       Pelaksanaan Posbindu PTM dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada atau beberapa orang dari masing-masing kelompok/organisasi/lembaga/tempat kerja yang bersedia menyelenggarakan posbindu PTM, yang dilatih secara khusus, dibina atau difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing kelompok atau organisasinya. Kriteria Kader Posbindu PTM minimal bisa membaca dan menulis, lebih diutamakan berpendidikan minimal SLTA atau sederajat.

       Berdasarkan jenis kegiatan deteksi dini, pemantauan dan tindak lanjut dini yang dapat dilakukan oleh posbindu PTM, maka dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok posbindu PTM yaitu

  1. Posbindu PTM Dasar meliputi pemeriksaan deteksi dini faktor risiko yang dilakukan dengan wawancara terarah melalui penggunaan instrumen atau formulir untuk mengidentifikasi riwayat penyakit tidak menular dalam keluarga yang telah diderita sebelumnya, pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, Indeks Massa Tubuh (IMT), analisa lemak tubuh, pemeriksaan tekanan darah serta penyuluhan.
  2. Posbindu PTM Utama meliputi kegiatan posbindu PTM Dasar ditambah pemeriksaan gula darah, kolesterol total, trigliserida, pengukuran arus puncak ekspirasi (APE), konseling dan pemeriksaan IVA serta pemeriksaan klinis payudara yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih (dokter, bidan, perawat kesehatan/tenaga analis laboratorium/lainnya)

 

Kegiatan posbindu PTM menggunakan sistem 5 meja. Pelayanan sistem 5 meja terdiri dari :

  1. Meja 1 : Pelayanan registrasi dan administrasi, yaitu kegiatan mencatat data individu pasien sesuai buku monitoring faktor risiko PTM yang ada. Pada pelaksanaan monitoring, kondisi faktor risiko PTM harus diketahui oleh yang diperiksa maupun yang memeriksa.
  2. Meja 2: Wawancara faktor risiko PTM
    Hal-hal yang perlu diwawancara berkaitan dengan faktor risiko PTM antara lain riwayat merokok, kebiasaan minum minuman manis, kopi dan beralkohol, kegiatan aktifitas fisik/olahraga, kebiasaan makan sayur dan buah, riwayat tekanan darah tinggi, riwayat penyakit dahulu dan keluarga yang berkaitan dengan penyakit tidak menular.
  3. Meja 3 : Pengukuran Berat Badan, Tinggi Badan, IMT, lingkar perut
    Kegiatan pengukuran berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, sebaiknya diselenggarakan 1 bulan sekali.
  4. Meja 4 : Pemeriksaan, yaitu kegiatan memeriksa tekanan darah, kadar glukosa darah, kadar kolesterol, kadar trigliserida darah, pemeriksaan klinis payudara dan fungsi paru sederhana.
  5. Meja 5 : Konseling dan Edukasi.
    Kegiatan konseling dan penyuluhan, harus dilakukan setiap pelaksanaan Posbindu PTM. Hal ini penting dilakukan karena pemantauan faktor risiko kurang bermanfaat bila masyarakat tidak tahu cara mengendalikannya. Kegiatan aktifitas fisik dan atau olah raga bersama, sebaiknya tidak hanya dilakukan jika ada penyelenggaraan Posbindu PTM namun perlu dilakukan rutin setiap minggu.

       Apabila pada kunjungan berikutnya (setelah 3 bulan) kondisi faktor risiko yang dimiliki tidak mengalami perubahan (tetap pada kondisi buruk) atau sesuai dengan kriteria rujukan maka untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar seperti puskesmas atau klinik swasta sesuai dengan kebutuhan dan keinginan yang bersangkutan. Meski telah mendapatkan pengobatan yang diperlukan, para penyandang faktor risiko PTM yang telah dirujuk tetap dianjurkan untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM secara rutin di posbindu PTM.

       Sarana dan peralatan yang diperlukan untuk menyelenggarakan Posbindu PTM adalah sebagai berikut :

  1. Untuk standar minimal lima set meja-kursi, pengukur tinggi badan, timbangan berat badan, pita pengukur lingkar perut, dan tensimeter serta buku pintar kader tentang cara pengukuran tinggi badan dan berat badan, pengukuran lingkar perut, alat ukur analisa lemak tubuh dan penguku ran tekanan darah dengan ukuran manset dewasa dan anak, alat uji fungsi paru sederhana (peakflowmeter) dan media bantu edukasi.
  2. Sarana standar lengkap diperlukan alat ukur kadar gula darah, alat ukur kadar kolesterol total dan trigliserida, alat ukur kadar pernafasan alkohol, tes amfetamin urin kit, dan IVA kit.
  3. Untuk kegiatan deteksi dini kanker leher rahim (IVA) dibutuhkan ruangan khusus dan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan (Dokter ataupun Bidan di kelompok masyarakat/lembaga/institusi) yang telah terlatih dan tersertifikasi.
  4. Untuk pelaksanaan pencatatan hasil pelaksanaan Posbindu PTM diperlukan kartu menuju sehat Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular (KMS FR-PTM) dan buku pencatatan.
  5. Untuk mendukung kegiatan edukasi dan konseling diperlukan media KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) yang memadai, seperti serial buku pintar kader, lembar balik, leaflet, brosur, model makanan (food model) dan lainnya.

       Posbindu NGUDI WARAS Desa Pagutan telah beberapa kali melakukan kegiatan posbindu ini, namun hanya berupa Posbindu PTM Dasar yang meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, Indeks massa tubuh (IMT) dan pengukuran tekanan darah yang dilakukan rutin setiap bulan sekali seperti tampak dalam gambar. Namun Pemerintah Desa Pagutan bersama Para Kader Posbindu akan berupaya terus untuk meningkatkan Kegiatan Posbindu sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Pagutan.

.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp928,011,635
0%
Belanja
Rp0 Rp1,015,178,727
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-87,167,092
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp94,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp286,505,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp54,021,635
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp473,685,000
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp0 Rp16,800,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp2,000,000
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp704,111,604
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp77,261,000
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp43,549,363
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp176,656,760
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp13,600,000
0%